Sebuah cerita menggenaskan yang dimulai dengan diketemukannya
potongan tubuh manusia didalam dua buah tas koper besar dan kecil di dua
lokasi di tepi jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu
tanggal 12 Juli 2008 yang lalu, akhirnya terus menggelundung bagaikan
bola salju. Cerita tersebut berlanjut dengan terungkapnya identitas
potongan tubuh tersebut yaitu Heri Santoso, 40 tahun dan pelaku
pembunuhan dan mutilasi yaitu Verrry Idham Henyaksyah alias Ryan (30)
alias Ryan. Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Ryan
terhadap korbannya Heri Santoso bermula adanya niat dan usaha dari
korban untuk merayu dan merebut pacar atau kekasih Ryan yang bernama
Novel Andrias alias Noval (28).
Namun ternyata, berkat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan oleh
petugas penyidik Polri, cerita sadisme tersebut tidak berhenti disitu
saja. Terus berlanjut dan berkembang dengan diketemukannya beberapa
mayat lain yang diduga dibunuh secara sadisme pula oleh tersangka Ryan.
Adapun mayat – mayat korban tersebut berada dan dikuburkan (dipendam)
dibeberapa tempat disekitar rumah asal tersangka Ryan di Desa Jatiwates,
Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Keempat korban
mutilasi Ryan adalah Ariel (Jakarta), Ikhsan (Jombang), Guntur
(Nganjuk), dan Grandy (diduga warga Belanda).
Keadaan yang berbeda diketemukan terhadap kondisi mayat – mayat korban
yang dikubur di Jombang. Mereka diketemukan relative lebih utuh kondisi
mayatnya bila disbanding dengan mayat Heri Santoso. Sehingga tersangka
Ryan sampai untuk keempat korban yang diketemukan di rumahnya Jombang
hanya sebatas melakukan pembunuhan, sedangkan pada kasus terhadap Heri
Santoso setelah dilakukan pembunuhan dilanjutkan dengan memutilasi tubuh
korban.
Psikopatkah dia ?
Melihat kejadian tersebut, kemudian banyak orang yang langsung menjudge
bahwa Ryan mengalami gejala behaviour disorder yaitu psikopat. Psikopat
sendiri dapat diartikan sebagai suatu kondisi dimana adanya individu
yang merasakan kenikmatan dan kenyamanan serta kesenangan ketika
menyaksikan kesakitan, penderitaan dari orang lain yang diakibatkan oleh
perbuatan yang ditimbulkannya (Limas Sutanto: 2005).
Jika mendasari penyataan diatas tentang perilaku Ryan sebagai tindakan
psikopat, maka kita harus mencari dan menemukan adanya suatu rasa
kepuasan, kenikmatan dan kesenangan yang dialami oleh Ryan setelah
melakukan pembunuhan dan mutilasi tersebut. Apabila kita mengacu kepada
pengakuan tersangka Ryan dalam BAP tidak diketemukan adanya perasaan
tersebut. Untuk menemukan adanya factor kesenangan dari Ryan pada saat
melakukan tindakan pembunuhan adalah merupakan hal yang sulit.
Kemudian dengan melihat factor korban dari aksi Ryan yang lain yang
diketemukan di kubur di Jombang, diketahui bahwa mayat kebanyakan masih
dalam keadaan utuh apabila dibandingkan dengan mayat Heri Santoso. Dari
situ ada beberapa hal yang dapat kita tarik bahwa dia (Ryan) melakukan
proses pembunuhan dan mutilasi bukan karena adanya factor kesenangan
atau kepuasan. Kalau ryan merasa adanya factor kesenangan pada saat
melakukan pembunuhan yang disertai mutilasi tentunya Ryan terhadap mayat
– mayat yang dikubur di Jombang tidak dalam keadaan utuh lagi.
Faktor yang lain yang melekat pada suatu diri psikopat adalah factor
afektif atau interpersonal dan factor gaya hidup social yang menyimpang
(Sarlito Wirawan Sarwono: 2008). Dari kedua factor gaya hidup social
diketahui bahwa tersangka Ryan didalam pergaulan secara kasat mata tidak
memiliki hambatan. Di lingkungan tempat tinggal di Jombang, dia
terkenal sebagai guru ngaji, guru senam dan atlet bola voli. Hal
tersebut menunjukan proses berinteraksinya dengan masyarakat lingkungan
terjalin secara wajar, sebagaimana warga kebanyakan.
Kemudian jika didasarkan kepada checklist yang disusun oleh Robert Hare tentang ciri – ciri psikopat yang meliputi :
1. Ciri-ciri personal/emosional, yang terdiri :
a. Glibness yang berarti Melakukan tindakan – tindakan tanpa pikir panjang
b. Grandiosity yang berarti : Terobsesi akan hal – hal yang besar
c. Lack of guilt yang berarti : Tak merasa bersalah setelah melakukan sesuatu yang salah
d. Shallow emotion yang berarti : emosi yang dangkal
2. Ciri-ciri penyimpangan sosial yang terdiri :
a. Impulsiveness yang berarti : Bertindak berdasarkan gangguan dan bukan pikiran
b. Lack of responsibility yang berarti : Tak bertanggungjawab
c. Antisocial behaviour yang berarti : perilaku – perilaku antisosial
maka perilaku tersangka Ryan tersebut khususnya berkaitan dengan
Grandiosity atau terobsesi akan hal – hal yang besar, Lack of guilt atau
perasaan tidak bersalah setelah melakukan perbuatan dan Impulsiveness
atau bertindak berdasarkan gangguan dan bukan pikiran, maka perbuatan
Ryan belum termasuk dalam ciri psikopat. Hal tersebut dikarenakan Ryan
melakukan pembunuhan semata – mata karena ketidak terimaan dirinya
terhadap respon atau tindakan yang dilakukan oleh korban. Terhadap
korban Heri santoso dikarenakan respon dan ucapan korban yang akan
merebut pacar pasangan gay tersangka. Sedangkan terhadap korban yang
lainnya diduga dikarenakan tidak sediaan korban untuk menikah dengan
tersangka Ryan. Kemudian jika dikaitkan dengan Impulsiveness maka
perilaku dari tersangka Ryan adalah dilakukan secara sadar dan kemauan
serta telah melalui rencana yang matang. Hal ini terlihat dari cara yang
bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban – korbannya.
Agression dan Konsep Pertahanan Diri !
Dengan mencermati kronologi peristiwa tersebut, maka perbuatan dari
tersangka Ryan tersebut memiliki kecenderungan lebih kearah bentuk
agression dan pemenuhan konsep pertahanan diri.
Agression dapat diartikan sebagai suatu perilaku yang dilakukan secara
sengaja atau terencana dan sadar yang menimbulkan kerugian, kerusakan
bahkan kematian. Dalam hal ini terhadap pembunuhan yang dilakukan kepada
Heri santoso dapat kita golongkan sebagai Instrumental Agression yaitu
agression dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini adalah
untuk tetap mengamankan dan mencegah dari korban merebut pasangan gay
nya yaitu Novel. Pembunuhan yang dilakukan hanya merupakan reaksi atas
tindakan dan perilaku korban yang secara jelas menyatakan akan merebut
pasangan nya.
Kita ketahui bahwa populasi atau kuantitas jumlah gay di Indonesia masih
sedikit, sehingga membuat jika telah terdapat suatu pasangan maka
hubungan yang terjalin antar pasangan tersebut akan sangat kuat. Dengan
begitu maka tersangka Ryan akan berusaha mempertahankan sekuat tenaga
bahkan dengan cara membunuh siapapun yang mencoba merebut pasangannya.
Kemudian terhadap mayat korban Heri Santoso yang kemudian dimutilasi,
hal ini adalah semata – mata hanya untuk menghilangkan barang bukti dan
mempersulit penyidikan. Kegiatan mutilasi tersebut bukanlah merupakan
kebiasaan atau watak dari tersangka Ryan. Hal ini dapat kita lihatb
berdasarkan penemuan mayat yang lainnya di Jombang. Mayat – mayat
tersebut hampir dalam keadaan utuh.
Dengan begitu maka pada pembunuhan Heri Santoso kemungkinan tersangka
Ryan dalam keadaan tertekan dan marah yang amat sangat sampai tega
memutilasi mayat dan merusak alat kelamin korban. Sedangkan terhadap
perbunuhan yang lain, tersangka Ryan hanyalah membunuh karena tekanan
batin atas penolakan ajakan nikah tersangka oleh para korban. Jadi
pembunuhan tersebut hanya merupakan pelampiasan kekecewaannya saja.
Tidak ada maksud untuk merusak, menyiksa secara keji. Hanya takut orang
yang disukainya jatuh keorang yang lain.
Kemudian jika melihat pada konsep yang lain sebagaimana disampaikan oleh
Sigmund Freud, bahwa didalam setiap diri individu terdapat yang dikenal
dengan Konsep Pertahanan Diri. Dalam konsep tersebut dikenal adanya
konsep untuk mempertahankan diri, existensi, harga diri dan teritori
atau kekuasaan yang dimilikinya dengan cara apapun dan bagaimanapun
terhadap berbagai ancaman yang ada.
Dalam kasus Ryan tersebut kecenderungan bahwa aksi pembunuhan yang
dilakukan oleh tersangka Ryan lebih merupakan balasan atas reaksi yang
diberikan oleh korban. Dapat kita lihat bahwa terhadap korban Heri
Santoso secara jelas diungkapkan, korban Heri mendesak, memojokkan dan
memaksa untuk merebut pacar atau pasangan gay dari tersangka. Kemudian
tersangka Ryan hanya melakukan reaksi atas tindakan korban dengan cara
membunuh dan memutilasinya. Dalam hal ini tingkat kekesalan dan
kemarahan tersangka sudah memuncak dan tak terbendung. Begitu pula
terhadap korban yang lain. Dimungkinkan aksi pembunuhan tersebut
dilakukan sebagai jawaban atau reaksi atas jawaban berupa penolakan
ajakan untuk menikah dari tersangka Ryan.
Penanganan lebih lanjut.
Demi tercapainya rasa keadilan, maka hendaknya terhadap perilaku dari
tersangka Ryan tersebut haruslah dapat dinyatakan sebagai pihak yang
bersalah dan dapat dijatuhi hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
Maka dari itu penanganan terhadap tersangka Ryan sejauh mungkin
dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Penghindaran lolos dari jerat hukum akan memuaskan segala pihak dalam
masyarakat. Untuk itu tugas dari penyidik menjadi berat untuk
membuktikan bahwa tersangka Ryan tidak dalam keadaan psikopat. Karena
berdasarkan perundang – undangan yang berlaku bahwa penjatuhan pidana
dapat gugur salah satunya dikarenakan sakit jiwa atau terganggu jiwanya
(sesuai pasal 44 KUHP). Disinilah peran detecting malingering dari
penyidik diperlukan. Suatu peran untuk mendeteksi kebohongan atas kepura
– puraan sakit dari seseorang sehingga dengan sakitnya tersebut dia
akan terbebas dari pertanggung jawaban atas perbuatan yang dia lakukan.
0 komentar:
Posting Komentar